Berbagai layanan administrasi pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak di bungo.
Layanan pengesahan STNK tahunan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor di bungo, dilakukan setiap tahun untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) wajib dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan, baik dari jual-beli, hibah, atau warisan, di wilayah bungo.
Mutasi adalah proses pemindahan dokumen kendaraan dari satu wilayah SAMSAT bungo ke SAMSAT bungo lain. Wajib dilakukan jika pemilik pindah domisili antar provinsi atau antar kabupaten/kota.
Proses mutasi membutuhkan waktu 7-14 hari kerja karena melibatkan koordinasi antar wilayah SAMSAT bungo.
Layanan BPKB di SAMSAT bungo bungo mencakup penerbitan, perpanjangan, dan duplikasi (kasus hilang/rusak).
Wajib pajak bungo dapat mengecek besaran pajak kendaraan secara online tanpa datang ke kantor:
INFO[spasi]NOPOL[spasi]Warna kirim ke nomor resmi.Layanan SAMSAT Drive-Thru memungkinkan wajib pajak bungo melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa turun dari kendaraan, hemat waktu hingga 50%.
SAMSAT Keliling, mobil layanan keliling yang menjangkau pelosok wilayah bungo dengan jadwal mingguan/bulanan, hubungi kantor untuk info jadwal terbaru.